Putusan Pengadilan Membuat Ibu Korban Pembunuhan dan Mutilasi Uswatun Khasanah Bersyukur
Blitar – ViralIndonesiaBlogspot.com , Pada hari Selasa kemarin, Keluarga korban kasus pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, warga Desa Sidodadi Garum Kabupaten Blitar, yang menunjuk dua pengacara sebagai kuasa hukum prodeo, yakni Wahyu Chandra Triawan, SH dan Hendi Priono, SH., MH, akhirnya bernapas lega. (22/04/25).
Bukan tanpa alasan, permohonan perwalian terhadap anak Korban di kabulkan oleh Majelis Hakim, yaitu ibu kandung Uswatun Khasanah yang bernama Sulatemi.
Saat di temui awak media, Wahyu Chandra Triawan, S.H. mengatakan, “iya, permohonan perwalian untuk dua anak korban di kabulkan oleh Hakim”, jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa permohonan penetapan perwalian itu diajukan karena awalnya untuk mengambil BPKB yang berada di BCA finance, dimana dahulu sebelum meninggal Uswatun Khasanah memiliki mobil Honda Brio semasa hidupnya, namun Majelis Hakim Pengadilan ternyata berpendapat lain.
“Alhamdulillah, penetapan Hakim tidak hanya untuk ambil BPKB saja, justru penetapannya bersifat umum, jadi bisa digunakan untuk mewakili anak korban melakukan tindakan hukum yang lain juga”, imbuhnya.
( Redaksi )
Posting Komentar
0Komentar