Muna_Sultra_ Viralindonesia52blogspot.com
Sorotan tajam kembali tertuju pada kinerja aparat pengawas di Kabupaten Muna, khususnya Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). Bagaimana tidak, sederet dugaan kasus penyelewengan anggaran dan praktik maladministrasi di Desa Napalakura seolah menemui jalan buntu. Alih-alih menindak tegas, kedua lembaga ini justru terkesan membiarkan berbagai laporan dan indikasi penyimpangan terkubur dalam sunyi
Berbagai aduan dan keluhan yang mereka layangkan, mulai dari dugaanMark Up proyek, penyalahgunaan Dana Desa(DD), dan proyek Bangunan PAUD yang menggunakan Anggaran Tahun 2024 tak kunjung selesai hingga mei 2025, bak angin lalu bagi Inspektorat dan BPMPD.
Pertanyaan besar pun muncul: adakah "tangan-tangan gaib" yang melindungi oknum-oknum bermasalah di balik dinginnya respons aparat pengawas ini?
Sejumlah kasus yang diduga kuat melibatkan perangkat desa hingga pihak-pihak terkait di Napalakura, yang seharusnya menjadi perhatian serius Inspektorat sebagai garda terdepan pengawasan internal pemerintah daerah, justru terkesan diabaikan. BPMPD, yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, juga tak menunjukkan langkah signifikan untuk mengurai benang kusut permasalahan di Napalakura.
Ketidaktegasan dan lambannya tindakan dari Inspektorat dan BPMPD ini tentu menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di tingkat desa. Jika lembaga yang seharusnya menjadi benteng pertahanan terakhir justru terkesan "mandul," bagaimana mungkin praktik-praktik menyimpang dapat diberantas? Masyarakat pun bertanya-tanya, apakah ini sekadar inefisiensi atau ada indikasi pembiaran yang disengaja?
Kondisi ini jelas mencoreng citra Kabupaten Muna yang seharusnya menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat pengawas pun terkikis seiring dengan menguapnya harapan akan keadilan dan penegakan hukum yang setara.
Sudah saatnya pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Muna dan DPRD, mengambil sikap tegas dan mengevaluasi kinerja Inspektorat dan BPMPD secara menyeluruh. Transparansi dalam penanganan setiap laporan dan dugaan penyimpangan di Desa Napalakura harus diutamakan. Jika terbukti ada indikasi pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum tertentu, tindakan tegas sesuai hukum harus segera diambil.
Masyarakat Napalakura tidak hanya membutuhkan janji, tetapi bukti nyata bahwa hukum benar-benar ditegakkan dan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan mereka tidak diselewengkan. Jika Inspektorat dan BPMPD terus menunjukkan "kemandulan" dalam menangani kasus-kasus ini, bukan tidak mungkin gelombang protes dan ketidakpercayaan yang lebih besar akan muncul. Kasus demi kasus yang terkubur sepi di Napalakura adalah bom waktu yang siap meledak, dan aparat pengawas seharusnya sadar akan hal itu.
( Redaksi )
Posting Komentar
0Komentar