Jakarta• Viralindonesia52blogspot.com
Sebanyak 20 anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas. TNI AD mengungkap alasan penetapan tersangka hingga sebanyak 20 orang.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan hal itu dikarenakan pembinaan senior kepada korban yang juniornya itu terjadi pada beberapa rentang waktu. Dengan begitu, katanya, Pomdam Militer memerlukan pemeriksaan mendalam pada kasus ini.
“Dan mungkin rekan-rekan juga bertanya kenapa jumlah personil yang diterapkan sebagai tersangka cukup banyak, karena memang kejadian tidak berlaku pada satu hari. Kegiatan pembinaan ini itu dilakukan kepada beberapa personil termasuk korban, dan dilaksanakan dalam beberapa rentang waktu,” kata Wahyu kepada wartawan di Mabes TNI AD, Senin (11/8/2025).
“Sehingga kemarin juga kita perlu waktu, tim penyidik dari Polisi Militer Kodam Udayana perlu waktu untuk melaksanakan pemeriksaan, karena memang kejadian ini, proses pembinaan ini itu dilaksanakan pada beberapa rentang waktu dan dilaksanakan kepada beberapa personil oleh personil lainnya,” tambahnya.
Wahyu menyebut pihaknya memastikan bahwa kasus ini akan diusut secara tuntas. Dia meminta waktu agar semua pihak bersabar dalam kasus ini.
“Tidak mudah itu artinya kita perlu waktu, sehingga betul-betul bisa mengetahui peran orang per orang, porsinya masing-masing sehingga keadilan ditegakkan, tapi pertanggungjawaban juga bisa dilaksanakan,” katanya.
Sebelumnya, tersangka kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky bertambah. Sebanyak 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka.
( Biro Jakarta )
Posting Komentar
0Komentar