Surabaya• Viralindonesia52blogspot.com
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya berikan tindakan tegas dan tidak pandang bulu kepada siapapun yang melanggar aturan terhadap Mobil atau Motor yang seenaknya Parkir, tanpa melihat rambu-rambu lalulintas yang sudah jelas terpasang.Dealer mobil di dekat sini
Kali ini, Dishub Kota Surabaya berikan tindakan dan bukti nyata serta tidak tebang pilih kepada pemilik yang dengan sengaja atau tidak melihat rambu-rambu lalulintas yang ada.
Diketahui, Mobil plat merah Nopol L8004AP yang dengan jelas sengaja Parkir tidak melihat atau memperhatikan rambu-rambu lalulintas yang sudah jelas ada dan terpasang tanda di larang (P) parkir di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya, Namun tetap nekat melanggar dan menaruh Parkir mobilnya dengan sesuka hatinya, Rabu (25/06/2025) sore.
Dengan adanya pelarangan tersebut, Dishub Kota Surabaya tetap menindak tegas sesuai aturan yang berlaku dengan mengunci ban depan sebalah kanan.
Dari pantauan awak media langsung mencoba konfirmasi ke petugas Dishub Kota Surabaya yang berada di lokasi, Menurut Mahdar selaku Pengendali Dishub Kota Surabaya, pelanggarannya karena rambu sudah ada dan sudah jelas, apalagi rambu itu sudah terpasang sudah lebih 3 bulan sudah bisa di tindak, Sesuai Perda Nomor 3 tahun 2018 dan Project Perwali Nomer 63 tahun 2018 sudah bisa dilakukan penindakan.Dealer mobil di dekat sini
“Tindakan tegas itu sudah bisa dilakukan petugas dengan melakukan pengembokan atau penggembosan terhadap Mobil yang jelas melanggar Parkir, apalagi sudah kita cari pemiliknya, sesuai SOP 15 menit namun pemiliknya tidak kunjung ada, maka kita lakukan penggembokan ban,” kata Mahdar ke awakmedia.
Ia berharap kepada masyarakat Kota Surabaya mari sama-sama ciptakan atau wujudkan situasi Surabaya Hebat, Tertib dan Aman.
“Tindakan ini tidak ada pandang bulu, kita laksanakan sesuai SOP, kita setiap hari keliling tidak hanya satu tempat karena Kota Surabaya luas pastinya kita putari, siapapun pemiliknya pasti kita lakukan penindakan,” ucapnya.Dealer mobil di dekat sini
Mahdar menghimbau, khususnya untuk yang memiliki Mobil (R4) sebelum pahami rambu-rambu lalulintas yang ada, karena rambu-rambu yang ada merupakan pengganti petugas dan sediakan garasi dulu sebelum memiliki Mobil (R4).
“Mohon kerjasama semua elemen masyarakat agar Surabaya menjadi tertib, karena ketertiban berawal dari kita sendiri,” ungkapnya.
( Yoss )
Posting Komentar
0Komentar