Banyumas_VilarIndonesia52blogspot.com
Aturan seleksi berdasarkan usia dalam sistem
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah mendapat protes dari orang tua siswa.
Dalam sebuah aduan orang tua,meluapkan
kekecewaannya karena anaknya yang merupakan
peringkat pertama di sekolahnya, gagal bersaing masuk SMP negeri karena usianya lebih muda dari pendaftar lain.
Orang tua tersebut menceritakan bahwa prestasi
akademik anaknya seolah tidak berarti dalam sistem PPDB saat ini. Anaknya yang berusia 12 tahun 6 bulan harus tersisih oleh pendaftar lain yang usianya mencapai 13 tahun.
"Anak Rangking 1 di sekolah, mau daftar SMP susah. Hanya karena umurnya 12 tahun 6 bulan, kalah karo umur 13 tahun," tulisnya dalam laporan.
Orang tua siswa pun mempertanyakan esensi dari
pendidikan jika pada akhirnya seleksi masuk sekolah lebih mengutamakan faktor usia dibandingkan kepintaran.
Masalah ini diperparah karena lokasi tempat tinggalnya masuk dalam kategori kelurahan sebaran, bukan kelurahan utama, sehingga persaingan menjadi lebih
ketat.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
memberikan tanggapan atas keluhan ini.
Dalam jawaban resminya, pihak dinas tidak
mengomentari secara spesifik mengenai aturan seleksi usia, namun mengingatkan bahwa ada beberapa jalur pendaftaran yang bisa dipilih.
"Sebelumnya SPMB terdapat 4 jalur pendaftaran. Jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi. Pendaftar dapat memilih jalur pendaftaran sesuai dengan kondisi masing-masing" tulis Dindik.
Menanggapi keluhan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas menyatakan bahwa semua ketentuan seleksi telah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Sumber: Viral Indonesia Banyumas
Posting Komentar
0Komentar