Surabaya• Viralindonesia52blogspot.com
Surabaya' 11 Juli 2025
Proyek pembangunan Dana Kelurahan (Dakel) yang sedang berlangsung di jalan keputran Panjunan 3 wilayah Kelurahan Dr. Soetomo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, menuai sorotan tajam dari warga dan pengamat lingkungan. Sejumlah masalah muncul akibat lemahnya pengawasan serta kurangnya ketegasan dari pihak konsultan pengawas dan pengawas kelurahan. terkait, yang berdampak langsung pada kenyamanan, kesehatan, hingga keselamatan warga sekitar.
Salah satu persoalan utama yang dikeluhkan adalah tumpukan galian tanah yang dibiarkan begitu saja di sekitar lokasi proyek tanpa pengangkutan keluar area. Kondisi ini tak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti terhambatnya aliran air dan kerusakan trotoar, namun juga sangat mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat. Beberapa warga menyebutkan bahwa keberadaan tanah galian di jalan lingkungan menyulitkan akses kendaraan, terutama saat hujan turun, yang membuat area menjadi licin dan berbahaya.
Tak hanya itu, aspek keselamatan dan kesehatan pekerja juga menjadi perhatian serius. Ditemukan sejumlah pekerja yang menjalankan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar. Kondisi ini tentu sangat berisiko menyebabkan kecelakaan kerja, cedera, bahkan gangguan kesehatan jangka panjang akibat paparan debu atau material bangunan.
Budi Santoso, seorang pemerhati lingkungan dan tata kota, menyampaikan kritik tajam terhadap pelaksanaan proyek ini. Menurutnya, kelalaian semacam ini seharusnya tidak dibiarkan tanpa sanksi. “Pihak terkait harus memberikan sanksi administratif, seperti penghentian sementara proyek atau bahkan pencabutan izin jika terbukti ada pelanggaran serius. Ini penting agar ada efek jera dan tidak terulang di lokasi lain,” tegas Budi.
Warga juga mendesak agar instansi pemerintah seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Surabaya segera turun tangan. Mereka meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan audit terhadap pelaksanaan proyek. Bila perlu, warga menuntut agar lokasi proyek disegel sementara waktu sampai semua pelanggaran diselesaikan.
“Sudah waktunya pihak berwenang mengambil langkah tegas, termasuk penyegelan lokasi proyek jika ditemukan pelanggaran hukum dan risiko terhadap masyarakat. Ini bukan hanya tentang pembangunan, tapi soal keselamatan publik,” kata Budi menambahkan.
( Heru )
Posting Komentar
0Komentar