Sidoarjo• Viralindonesia52blogspot.com
Polemik Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau yang kini dikenal dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali mencuat di Kabupaten Sidoarjo. Tahun 2025, alih - alih untuk menghadirkan Keadilan dan Pemerataan Pendidikan, Kebijakan ini justru dinilai menciptakan Ketimpangan baru, yang sangat menyakitkan bagi banyak Orang Tua maupun Siswa.
Salah satu Wali Murid yang anaknya tak Lolos Seleksi, saat itu menceritakan Kekecewaannya. Ia menyebut sang Anak memiliki Nilai Akademik yang Tinggi dan tinggal sangat dekat dengan Sekolah Negeri pilihannya, tetapi tetap Gagal diterima. Sementara itu, Siswa lain yang nilainya lebih Rendah dan jaraknya sangat jauh justru Diterima, ada apa ini ?
Sambil menahan Tangis, ia mengulang Kalimat anaknya yang Menyayat Hati: “Bu, aku Jaluk Sepuro… Si anaku telung taun ora iso mlebu SMA Negeri. Aku tak ngewangi ibu kerjo ae timbang mlebu Sekolah Swasta. Larang, Bu…” Rasa Kecewa dan hancur tak hanya dirasakan oleh Anak, tetapi juga oleh Orang Tua yang merasa Gagal Memperjuangkan Pendidikan terbaik bagi anaknya.
Sekretaris JPKP Nasional DPC Sidoarjo, Akbar, menyebut proses seleksi SPMB Tahun ini Sarat dengan Kejanggalan dan minim Transparansi. Ia menyoroti, bahwa Akses Informasi sangat tertutup. Link Jalur Afirmasi, Prestasi, Mutasi Orang Tua/Wali, hingga Domisili tidak dapat di Akses oleh Publik secara bebas. Hanya segelintir pihak yang bisa membukanya. Ini jelas bertentangan dengan prinsip Keterbukaan Informasi Publik yang dijamin oleh Undang - Undang.
Petugas Operator SPMB di belakang Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo pun membenarkan, bahwa Sistem Sengaja Ditutup dengan alasan Tahapan Seleksi sudah memasuki Tahap Pemenuhan Kuota Tahap Ketiga dan pemeringkatan Tahap Keempat, Khusus SMK.
Namun, Data Investigasi JPKP telah membongkar Fakta, bahwa banyak Sekolah Negeri di Kabupaten Sidoarjo yang justru masih memiliki "Bangku Kosong". Contoh, SMAN 2 Kabupaten Sidoarjo tercatat masih memiliki 23 Kursi, SMAN 3 ada 1 Kursi Kosong, SMAN 1 Tarik 7 Kursi, SMAN 1 Krembung 4 Kursi, SMAN 1 Sidoarjo 7 Kursi, dan bahkan SMAN 1 Porong mengalami Kelebihan (Overload) 5 Siswa. Data ini belum mencakup keseluruhan Sekolah di Kabupaten Sidoarjo, namun cukup untuk menunjukkan adanya potensi Manipulasi atau Kelalaian dalam Sistem Penempatan.
Bahkan Agus Subakti, S.T Ketua DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kabupaten Sidoarjo, juga Mengecam Keras tentang Sistem Seleksi SPMB yang Tidak Adil dan Tidak Transparan. Agus Subakti , S.T menilai Sistem yang seharusnya menjamin Akses Pendidikan secara Merata, justru Menciptakan Diskriminasi Terselubung yang sangat merugikan bagi Siswa Berprestasi dari Keluarga biasa.
“Ini bukan sekadar Ketidakterbukaan informasi. Ini bentuk Pengabaian atau tak Menghiraukan Jerit Tangis terhadap Hak - Hak Dasar Anak Bangsa. Ketika Anak-anak Cerdas Gagal Masuk Sekolah Negeri, karena Sistem yang Tertutup, sementara Kursi - Kursi dibiarkan Kosong atau Disisakan untuk Kalangan tertentu, ini jelas Pelanggaran serius,” tegas Agus Subakti, S.T.
Agus Subakti, S.T juga menyampaikan, bahwa DPC PWDPI Kabupaten Sidoarjo akan mengambil langkah Hukum. Jelas berencana untuk mengajukan Laporan Resmi kepada Lembaga Berwenang, termasuk Ombudsman dan Komisi Informasi Publik, serta meminta DPRD maupun kepada aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut adanya dugaan Pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.
“Kami tidak akan Berhenti di sini. Kami akan Kawal persoalan ini sampai Tuntas. Hal ini bukan semata soal Siswa yang tak Diterima, tapi soal tentang Keadilan Sistemik dalam Dunia Pendidikan yang seharusnya Bebas dari Praktik Kolusi, Manipulasi, dan Diskriminasi,” tandas Agus Subakti, S.T.
DPC PWDPI juga meminta agar seluruh Data Proses SPMB, mulai dari Jalur Pendaftaran hingga Pemenuhan Kuota, dibuka secara menyeluruh ke Publik. Sehingga tidak ada yang ditutupi, dan seharusnya pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo tidak perlu Takut Membuka Data tersebut. Menurut Agus Subakti, S.T keterbukaan adalah Kunci, agar Kepercayaan Masyarakat terhadap Sistem Pendidikan Negeri bisa pulih.
Akbar dari JPKP turut menekankan, pentingnya peran Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sidoarjo Dr. Kiswanto, S.Pd, M.Pd untuk memberikan Klarifikasi Terbuka ke Masyarakat, sesuai Mandat Permendikbud tentang pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam PPDB tersebut.
Jika tidak segera dibenahi, Sistem Pendidikan akan Kehilangan Arah dan juga Makna. Pendidikan Negeri bukan untuk dilanggengkan sebagai Wilayah Eksklusif bagi segelintir pihak, tetapi sebagai Hak Dasar semua Anak Bangsa tanpa kecuali.
Sedangkan pihak Redaksi membuka Ruang Hak Jawab dan Klarifikasi dari pihak Dinas Pendidikan, DPRD, maupun instansi terkait lainnya. Suara Rakyat, khususnya para Orang Tua dan Siswa, tidak boleh Diabaikan dalam proses Pendidikan yang seharusnya menjadi jembatan masa depan Anak Bangsa.
(Tim/Bertus).
Posting Komentar
0Komentar