Jakarta• Viralindonesia52blogspot.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada perlakuan istimewa terhadap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jadi anggaran 2019-2022
Meskipun hingga kini Khofifah belum diperiksa, KPK menekankan hal tersebut bukan karena adanya perlakuan khusus, melainkan murni alasan teknis terkait penjadwalan.
“Tentu tidak ada yang diistimewakan. Pemeriksaan terhadap siapa pun dilakukan secara equal treatment. Koordinasi teknis soal waktu saja,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (3/7/2025).
Pemeriksaan Tertunda karena Penyesuaian Jadwal
Budi menyatakan, ketidakhadiran Khofifah sebelumnya murni karena jadwal yang belum sesuai antara penyidik dan pihak yang akan diperiksa.
Hingga kini, KPK masih menjalin komunikasi aktif dengan Khofifah untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.
“Kami pastikan jika waktunya sudah sesuai antara penyidik dan yang bersangkutan, pemeriksaan pasti berlangsung,” lanjut Budi.
Khofifah sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (20/6/2025), tetapi batal hadir. Alasan pembatalan adalah adanya kepentingan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
KPK Sudah Tetapkan 21 Tersangka
KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah ini. Dari jumlah tersebut, empat tersangka berstatus penerima suap, termasuk tiga penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara.
Meski begitu, KPK belum membuka identitas para tersangka ke publik. Konstruksi perkara dan nama-nama baru akan diumumkan ketika penyidikan dianggap sudah cukup matang.
Sebagai langkah antisipasi, KPK telah mencegah 21 orang bepergian ke luar negeri untuk menjamin keberadaan mereka di dalam negeri selama proses penyidikan berjalan.
Aset dan Bukti Terus Dikumpulkan
Budi menambahkan, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk dari unsur DPRD Jawa Timur dan kelompok masyarakat penerima hibah.
Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi
“Semua informasi dan bukti yang dikumpulkan sangat membantu untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini,” tandasnya.
KPK menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu. Ketidakhadiran Gubernur Khofifah sejauh ini dianggap bukan hal yang mencurigakan, tetapi bagian dari proses teknis penyidikan.
Kamis, 3 Juli 2025 | 12:21 WIB
YP
( Biro jakarta )
Posting Komentar
0Komentar