MANOKWARI•Viralindonesia52blogspot.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat resmi menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua Barat yang digelar di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (15/07/2025).
Penyampaian laporan disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere, mewakili Gubernur Dominggus Mandacan.
Dalam laporannya, Ali Baham memaparkan bahwa pengelolaan APBD Papua Barat tahun 2024 didasarkan pada laporan keuangan daerah yang belum diaudit oleh BPK.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat hanya Rp374 miliar atau 70,27 persen dari target sebesar Rp532,3 miliar. Sementara pendapatan transfer dari pusat mencapai Rp4,08 triliun atau 92,47 persen dari target.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR Papua Barat, Ferry Auparay menilai, rendahnya capaian PAD menunjukkan masih kuatnya ketergantungan Pemprov terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurutnya, kondisi ini menjadi peringatan serius agar pemerintah daerah mulai berpikir lebih strategis dalam menggali dan mengelola potensi sumber daya alam (SDA) yang dimiliki Papua Barat.
“Sudah saatnya kita tidak bergantung pada transfer pusat. Alam kita kaya, tinggal bagaimana kita menerjemahkan Undang-Undang Otsus dan melakukan breakdown agar bisa menjalankan program-program pro rakyat,”tegas Auparay kepada wartawan, Kamis (17/07/2025).
Ia menyoroti, potensi tambang emas, hutan, dan laut yang belum tergarap maksimal atau belum memberi kontribusi nyata bagi pendapatan daerah. Bahkan sejumlah sektor masih dikuasai pemerintah pusat, sementara daerah minim ruang kendali atas eksploitasi yang berlangsung.
Auparay pun mendorong, Gubernur Dominggus Mandacan, Wakil Gubernur Mohamad Lakotani, bersama DPR Papua Barat, MRP, dan BP3OKP agar membuka ruang terobosan hukum melalui pembuatan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pengelolaan kekayaan alam secara mandiri dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“Saya berharap mulai tahun 2025 hingga 2030 kita berani membuat kebijakan lokal yang memastikan kekayaan Papua dikelola untuk rakyat Papua,”pungkasnya.
Sementara itu, belanja daerah Papua Barat tahun 2024 mencapai Rp5,32 trilliun, dengan alokasi terbesar pada belanja operasional dan belanja transfer. Pemprov juga melakukan penyesuaian APBD melalui Perda Nomor 7 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 30 Tahun 2024 sebagai respons atas dinamika fiskal nasional dan global.
( Biro Manokwari )
Posting Komentar
0Komentar