Sidoarjo - Viralindonesia52blogspot.com
Setelah terungkapnya kasus pencabulan yang mengejutkan masyarakat, seorang pria paruh baya berusia 48 tahun, RD, kini mendekam di tahanan Polresta Sidoarjo. Kabar ini mencuat setelah tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan di rumahnya, yang berlokasi di Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. RD, yang bekerja di CV Gemilang di Kepatihan, disangka melakukan tindakan keji terhadap seorang gadis berusia 14 tahun bernama Melati.
Kasus ini diungkap setelah bibi Melati mendapat informasi mengerikan dari korban mengenai perbuatan tersangka. Dalam penjelasan yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, kejadian tersebut terjadi pada malam yang gelap pada tanggal 18 Mei 2025, ketika Melati, yang baru saja membeli mie instan, melintas di depan rumah RD dan dipanggil masuk. Tanpa rasa curiga, Melati menerima ajakan tersebut karena sudah mengenal RD.
Namun, apa yang terjadi selanjutnya adalah sebuah mimpi buruk. Begitu Melati memasuki rumah, tersangka memperdaya dan melakukan tindakan yang sangat tidak pantas, yang mengubah hidup sang gadis selamanya. Tindakan brutal ini berakhir ketika RD, setelah memenuhi hasratnya, menyuruh Melati pulang sambil memberi peringatan agar tidak menceritakannya kepada ibunya.
Kasus ini terus berkembang ketika keluarga Melati mengetahui peristiwa yang mengerikan itu dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Saat ini, RD telah ditetapkan sebagai tersangka resmi, dan pihak kepolisian mengamankan barang bukti penting, termasuk pakaian korban dan tersangka, serta seprai dari rumah RD yang dijadikan alat untuk penyerangan. Sementara itu, RD kini menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
AKP Fahmi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga lingkungan agar anak-anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan. “Kita harus saling menjaga, dan jika mengetahui tindakan yang mencurigakan dan melanggar hukum, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya, menekankan pentingnya kesadaran dan respons yang cepat dari lingkungan sekitar.
( Ricard )
Posting Komentar
0Komentar