Viralindonesia52blogspot.com
Polres Blora tangkap tiga oknum wartawan yang diduga lakukan pemerasan
Blora (ANTARA) - Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan yang terjadi di sebuah rumah makan di Kecamatan Blora dengan menangkap tiga pelaku yang mengaku sebagai wartawan.
"Hasil ungkap ini juga bagian dari Operasi Aman Candi 2025 yang digelar selama 20 hari. Sedangkan ketiga pelaku, yakni berinisial JS (55), FAP (42), dan S (45)," kata Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto di Blora, Senin.
Wawan menjelaskan ketiga pelaku tersebut mengaku sebagai wartawan dan meminta uang kepada korban sebagai kompensasi atas unggahan yang telah mereka publikasikan.
Pelaku ditangkap ketika menerima uang dari korbannya saat bertemu di warung makan.
Dalam pertemuan tersebut, korbannya bersama saksi MNR (31) menyerahkan sejumlah uang kepada salah satu tersangka FAP.
Anggota kepolisian yang telah melakukan penyelidikan sebelumnya, langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku di lokasi yang sama.
"Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami motif para pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," ujarnya.
Ia menjelaskan ketiga terduga pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Blora untuk menjalani proses hukum.
Ketiganya dijerat dengan pasal 368 ayat (1) KUHP junto pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemerasan yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Polres Blora menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari segala bentuk tindak kriminal.
Senin, 26 Mei 2025 16:06 WIB
( Redaksi )
Posting Komentar
0Komentar