Seri2 Tanggapan mantan Kepala Desa sanrangeng dan intervensi oknum LSM*
###
Rabu, 21 Mei 2025 | Bone, Sulawesi Selatan ViralIndonesia52Blogspot.com—
Dugaan praktik korupsi berjamaah dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Sanrangen, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kembali mencuat. Kasus ini menjadi sorotan setelah Tim Investigasi dari Aliansi Pengawasan dan Kebijakan Pemerintah Sulawesi Selatan mengungkap indikasi kuat penyelewengan anggaran tahun 2019 hingga 2020.
Aliansi secara resmi meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan menyelidiki penggunaan anggaran yang diduga tidak transparan dan merugikan keuangan negara.
Aliansi Ungkap Indikasi Penyimpangan Anggaran
Wakil Ketua Umum Aliansi, M. Husain Syukur, dalam keterangan kepada media menyebutkan bahwa pengelolaan Dana Desa di bawah kepemimpinan mantan kepala desa Sanrangen patut diduga sarat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia juga menyinggung keterlibatan bendahara desa dalam proses pengelolaan anggaran yang dinilai tidak akuntabel.
“Banyak proyek desa yang gagal dilaksanakan sesuai rencana dan anggarannya diduga dimark-up demi kepentingan pribadi,” kata Husain.
Ia merinci sejumlah kegiatan yang dipertanyakan, di antaranya:
Tahun 2019:
Pembangunan rehabilitasi dan peningkatan pengerasan jalan lingkungan permukiman (paving block) sebesar Rp 877.664.900
Tahun 2020:
Pembangunan rehabilitasi peningkatan usaha tani sebesar Rp 487.849.000
Menurut Husain, indikasi penyalahgunaan wewenang ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
“Proyek-proyek yang didanai dana desa ini mengindikasikan adanya penyunatan anggaran yang mengarah pada kerugian negara. Kami mendesak Kejati Sulsel segera mengambil langkah hukum,” tegasnya.
Aliansi juga menyatakan kesiapan mereka untuk mengawal proses hukum dan menyediakan data pendukung kepada aparat penegak hukum.
Dugaan Praktik Tak Etis oleh Oknum LSM
Dalam perkembangan terbaru, muncul dugaan keterlibatan oknum LSM yang berupaya menjadi perantara antara kepala desa dengan wartawan. Oknum berinisial Sudirman, yang disebut sebagai pihak yang disuruh kepala desa untuk menghubungi media, mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang mengindikasikan praktik tak etis.
"Maaf, saya tidak tahu kalau ini dianggap intervensi, saya hanya mau nanya. Soalnya sudah banyak wartawan dan LSM datang kirim foto-foto ke kepala desa, ujung-ujungnya minta uang. Saya tidak bisa larang, tapi kasihan juga kalau tiap hari didatangi hanya untuk diancam dan dinego. Ini sama saja dengan pemerasan. Saya hanya mengingatkan agar nama baik LSM dan wartawan tidak tercoreng," tulis Sudirman dalam pesan yang diterima media.
(Kepala Desa Akui Libatkan Pihak Ketiga)
Kepala Desa Sanrangen, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa dirinya sering berada di luar daerah dan menyerahkan urusan komunikasi dengan media dan LSM kepada seseorang bernama Pak Sudi.
“Saya tidak tinggal di kampung, biasanya Pak Sudi saya minta tolong kalau ada yang perlu dikomunikasikan. Sudah beberapa teman media dan LSM yang dihubungi Pak Sudi untuk mencari solusi. Saya hanya menunggu yang terbaik,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kejati Sulsel maupun KPK terkait laporan ini. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera bertindak guna memastikan keadilan dan transparansi dalam penggunaan Dana Desa.
*Redaksi sul-sel*
Posting Komentar
0Komentar