Sidoarjo• Viralindonesia52blogspot.com
Ketua DPC Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sidoarjo, Budiono mengaku sudah dengar Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejak tiga hari yang lalu di group Whatsapp paguyuban Kades.
"Berita OTT tersebut saya dengar dari teman-teman Kades di wilayah Kecamatan Tulangan. Saya dengar di Kecamatan Tulangan ada 10 Desa yang lagi menyelengarakan penerimaan perangkat desa. Dua Kades inisial MA dan SAN dan satu lagi mantan Kades dari wilayah Kecamatan Buduran," Ungkap Budiono saat dikonfirmasi jurnalis Viralindonesia52blogspot.com,
Kamis 29 Mei 2025.
Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo, dikabarkan sudah melakukan tugasnya. Informasi yang diperoleh tim cakrawala.co diketahui dua Kades dari wilayah Kecamatan Tulangan Kepala Desa (Kades) Sudimoro, Moch Adin dan Kades Medalem, Santoso. Dan satu lagi mantan Kades Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran, Sochibul Yanto
Menurut Budiono, Modusnya semua bermula dari ada permintaan dan ada yang beli seperti di pasar namun transaksi ini melanggar aturan hukum yang berlaku. Dalam proses penerimaan perangkat Desa kabarnya menggunakan sistem dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim.
"Sebenarnya sudah mulai awal teman-teman Kepala Desa dan Pak Bupati sudah menyarankan mereka mengikuti seleksi yang baik, hasilnya pasti bagus dan pasti kerjanya nyata. Siapa pun penyelengaranya baik BKD ataupun BKN asalkan tidak ada hal yang menyimpang aturan hasilnya bagus," Ungkap Kades Masangan Wetan ini.
Di tambahkan oleh Budiono memberikan contoh Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki sistem yang lebih bagus. Seleksi perangkat desa jika melalui BKN di yakini oleh Ketua DPC-Persaudaraan Kepala Desa Indonesia, lebih cepat proses mengetahui nilai.
"Contoh BKN begitu ujian langsung muncul nilai itu bisa dilihat. Nilai tertinggi jadi dan akan dilantik, asalkan dari pihak bawah yaitu di Desa, Pemdes, Lembaga, dan Pak Camat melakukan seleksi yang ketat. Saya dengar seleksi yang terjadi di 10 Desa di wilayah Kecamatan Tulangan menggunakan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi," Ungkapnya.
Selama ini menurut kaca mata Budiono, yang tidak dapat di intervensi yakni BKN yang berkantor di alamat Jl. Letjend S. Parman No. 6, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
"Regional II BKN yang ada di Kecamatan Waru itu sudah terkenal tidak bisa di intervensi. Semua berawal dari peserta kepingin lolos menjanjikan sesuatu lewat orang lain atau oknum Kades yang punya jalan atau biasa kita kenal dekengan Pusat," Kata Budiono.
Diakhir wawancara Budiono meminta wartawan untuk konfirmasi ke Aparat Penegak Hukum (APH) atau Polrestab Sidaorjo. Untuk mengecek kebenaran.
Jatim
Kamis, 29 Mei 2025
( Redaksi )
Posting Komentar
0Komentar