![]() |
Pemilik Gudang UD Sentoso Seal memakai rompi Satreskrim Polrestabes Surabaya |
Surabaya, 9 Mei 2025 - viralindonesia52blogspot.com
Jwan Hwa Diana pemilik UD Sentoso Seal bersama suaminya Handy Soenaryo kini resmi ditahan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan kendaraan milik seorang kontraktor bernama Paul Stephnus.
Peristiwa tersebut terjadi pada 23 November 2024, ketika Paul dan rekannya Yanto mendatangi rumah Diana di kawasan Pradah Kalikendal Surabaya untuk mengambil kembali peralatan scaffolding yang sebelumnya mereka pinjamkan dalam pengerjaan proyek plafon. Namun, upaya tersebut berujung konflik mereka dituduh mencuri dan dilarang membawa pulang alat tersebut.
Situasi memanas hingga suami Diana diduga merusak roda mobil milik Paul menggunakan alat gerinda. Akibat tindakan itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta atas kejadian ini Paul melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya, yang teregistrasi dengan nomor: LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, pada 19 April 2025.
Polisi menjerat pasangan tersebut dengan Pasal 170 KUHP yang mengatur tentang pengerusakan barang secara bersama-sama. Penahanan ini menjadi sorotan karena menambah daftar perkara hukum yang menimpa Jan Hwa Diana, setelah sebelumnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan terkait penahanan ijazah karyawan.
(Dirgantara)
Posting Komentar
0Komentar