Bone• Viralindonesia52blogspot.com
Senin, 28 Juli 2025
Kasus penyebaran foto dan narasi tanpa izin yang menyudutkan seorang wartawan kini memasuki babak baru. Dua nama yang terlibat, Syahruddin dan Jasmir, kini saling tuding dan membuka kebohongan satu sama lain. Fakta lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat manipulasi informasi dan pelanggaran etika, bahkan bisa berujung jerat hukum.
Minggu 27 Juli 2025
Syahruddin, dalam pertemuan dengan Kepala Perwakilan Media Sulsel, berdalih hanya meneruskan foto dan narasi yang ia terima. Ia menyebut bahwa narasi bukan buatannya, melainkan dari Jasmir, dan bahwa yang memotret wartawan secara diam-diam adalah anggota dari Jasmir.
Namun, pengakuan Jasmir justru membongkar versi berbeda. Saat dikonfirmasi tim investigasi, Jasmir menyatakan bahwa dirinya memang memotret secara diam-diam tanpa sepengetahuan sang wartawan, namun hanya mengirimkan foto polos — tanpa narasi. Ia bahkan menyebut bahwa narasi menyudutkan itu adalah karangan Syahruddin sendiri.
Pernyataan saling bertolak belakang ini memperkuat dugaan adanya rekayasa informasi dan penyalahgunaan media sosial. Narasi yang beredar dianggap telah mencemarkan nama baik dan melanggar kode etik jurnalistik, bahkan bisa dijerat pasal-pasal dalam UU ITE dan UU Pers.
“Sangat jelas ini bentuk manipulasi. Foto diambil tanpa izin, narasi ditambahi tanpa klarifikasi. Ini bukan sekadar miskomunikasi, tapi bisa masuk wilayah pelanggaran hukum,” tegas seorang aktivis media yang enggan disebut namanya.
Pakar hukum juga menilai bahwa keterangan Syahruddin dan Jasmir patut diselidiki lebih dalam, karena adanya indikasi kesengajaan dalam membentuk opini publik yang menyesatkan.
> “Siapa yang berbohong akan terungkap. Hukum akan menentukan. Ini bukan perkara sepele — ada unsur pencemaran nama baik, pelanggaran hak privasi, dan potensi pembunuhan karakter,” ujar salah satu praktisi hukum di Makassar.
Publik kini menunggu sikap tegas dari aparat penegak hukum. Siapa yang benar dan siapa yang merekayasa, harus diungkap tanpa kompromi. Kasus ini menjadi cermin buruknya penyebaran informasi tanpa klarifikasi, dan membahayakan integritas dunia pers.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian.
( Redaksi Sulsel )
Posting Komentar
0Komentar