Gresik• Viralindonesia52blogspot.com
Seorang wanita berinisial An, warga Desa Larangan, Kabupaten Gresik, melaporkan suaminya ke Polres Gresik setelah mengetahui bahwa sang suami telah menikah lagi tanpa sepengetahuannya. Laporan ini dilayangkan setelah An mengaku sudah hampir tiga tahun tidak dinafkahi dan tidak ditengok oleh suaminya.
Informasi yang diperoleh awak media dari sejumlah narasumber pada Rabu, 17 Juli 2025, membenarkan bahwa An selama ini hidup tanpa nafkah lahir maupun batin dari sang suami. Ketika mengetahui secara langsung bahwa suaminya telah menikah lagi, An merasa dikhianati dan sangat terpukul.
“Sudah tiga tahun saya ditinggal tanpa nafkah, dan ternyata dia menikah lagi tanpa izin saya. Saya sangat sakit hati sebagai istri,” ujarnya dengan nada emosional.
Saat dikonfirmasi, H—yang juga merupakan salah satu narasumber—membenarkan bahwa An telah membuat laporan melalui pengaduan masyarakat (DUMAS) ke Polres Gresik. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: STTLPM/575 Satreskrim/VII/2025/SPKT POLRES Gresik.
Salah satu warga yang mengetahui persoalan ini turut berharap agar laporan tersebut ditangani secara profesional oleh pihak kepolisian.
“Semoga Polres Gresik benar-benar menindaklanjuti laporan ini sesuai hukum yang berlaku. Kasihan kalau korban hanya disuruh menunggu tanpa kepastian hukum,” ujar warga tersebut singkat.
Dalam kasus-kasus seperti ini, aparat penegak hukum umumnya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan keabsahan laporan dan menentukan langkah penanganan berikutnya.
( Heru )
Posting Komentar
0Komentar